English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Cara Buka Situs Yang di Block

Sekedar info buat yang suka browsing dan merasa terganggu dengan adanya kebijakan pemerintah yang memblockir situs – situs tertentu,anda bisa menemukan banyak cara di mbah google. Tetapi biasanya sudah usang/tidak relevan lagi apabila diterapkan.karena males ngetik,saya coba share Salah satu Cara Buka Situs Yang di Block paling simple.yaitu dengan menambahkan Open DNS Google di Internet Option kita. Hal ini tentu tidak bisa dilarang pemerintah, kecuali pemerintah memblok situs Google sendiri. Caranya adalah sebagai berikut :
1. Buka internet option (ada di pojok kanan bawah)
2. Klik properties >>> internet protocol
3. Klik "use the following DNS server addresses"
- Untuk preferred DNS server diisi 208.67.222.222
- Untuk Alternate DNS server diisi 8.8.8.8








Dengan menggunakan open DNS dari Google sendiri sebagai alternatif, artinya apabila DNS dari ISP/provider internet (primary) kita tidak bisa mengakses situs/website yang dimaksud, maka otomatis komputer akan menggunakan DNS (alternatif) dari Google untuk mengakses situs/website yang dituju.

anda sedang membaca artikel tentang Cara Buka Situs Yang di Block

Tidak ada komentar:

Posting Komentar